Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Kajian Sirah Nabi: Kisah Embargo Ekonomi dan Sosial Kaum Muslim di Awal Masa Islam

24 Juli 2022   22:30 Diperbarui: 24 Juli 2022   22:58 1425 6
Minggu 24 Juli 2022, Kajian Islam Ahad Subuh (KISAH) Masjid Al Ihsan Permata Depok,  mengupas sirah nabayiah. Kali ini tentang embargo ekonomi dan sosial kaum kafir kepada kaum muslimin.

Kajian yang diadakan secara hybrid ini disampaikan oleh Ustadz Idrus Abidin, Lc, MA. Berikut kajiannya.

Dakwah Rasulullah Muhammad SAW dalam menyampaikan Islam tidak berjalan dengan mudah. Ada saja rintangan yang dihadapi. Tidak hanya pribadi namun hingga keluarga besar dan para sahabatnya.

Kaum musyrik saat itu bingung bagaimana cara menghentikan Nabi Muhammad menyebarkan agama Islam. Mereka sangat membenci Rasulullah. Berbagai cara sudah dilakukan. Cara halus dan menggiurkan, berupa tawaran duniawi, ternyata tidak mempan.

Dengan cara tawar menawar, yaitu tawaran kepada Muhammad saw. agar menyembah tuhan mereka sehari, dan mereka menyembah Tuhannya Muhammad sehari, juga gagal.

Cara teror, intimidasi bahkan upaya pembunuhan, sama juga, semua cara berujung kegagalan. Allah selalu menjaga Nabinya. Mereka gagal memadamkan cahaya iman dan tauhid.

Jika mereka berupaya membunuh Nabi, dikhawatirkan akan terjadi perang saudara yang tidak akan terelakkan lagi. Makkah akan banjir darah. Hal ini mengerikan dan tidak boleh terjadi.

Jadi, harus ada cara lain agar dakwah Nabi Muhammad terhenti. Lalu orang-orang kafir Makkah mengadakan pertemuan di satu tempat yang disebut lembah Al-Muhassab.

Mereka melakukan teror hanya karena rasa iri dan kesombongan tanpa hujjah. Masa Alquran diturunkan kepada Muhammad, bukan kepada pembesar dan pemimpin suku Quraisy?  

Pada 616 Masehi, mereka memutuskan tidak melakukan urusan bisnis atau embargo dengan kaum muslimin dari Bani Hashim dan Bani Al-Muttalib.

Bani Hasyim dan Bani Muthalib sebetulnya juga bagian dari suku Quraisy, tetapi mereka telah memeluk Islam. Sedangkan kaum kafir masih menyembah berhala.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun