Entah berapa banyak yang pro, berapa banyak juga yang kontra. Tidak ada data pasti mengenai ini. Yang jelas, peraturan yang digulirkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, ini cukup "gaduh".
Tidak dipungkiri memang bahwa kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan perguruan tinggi nyata adanya. Sayangnya, kerap tidak tertangani dengan semestinya. Hilang begitu saja.
Entah memang korbannya yang enggan meneruskan kasusnya karena malu dan menyangkut aib diri, entah memang sengaja dihilangkan karena tekanan pihak-pihak tertentu yang berpengaruh. Ya, seperti debu yang hilang tertiup angin. Hilang begitu saja.