Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife Pilihan

Tanpa STRA, Arsitek Tidak Bisa Jalankan Profesinya

15 Agustus 2021   13:08 Diperbarui: 15 Agustus 2021   14:39 1278 13
Seperti halnya dengan profesi lainnya, seorang arsitek kini harus mengantongi Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA). Tanpa STRA seorang arsitek tidak bisa menjalankan profesinya sebagai arsitek. Ada sanksi jika melanggarnya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun