Enam belas tahun sudah Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum juga disahkan menjadi undang-undang. Perjalanan yang cukup panjang nan melelahkan. Menguras banyak waktu, energi, biaya, dan pikiran.Â
KEMBALI KE ARTIKEL