Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Indonesia Butuh Seorang Tokoh

6 April 2011   13:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:04 111 0
Indonesia itu negara besar. Kita semua tahu.
Indonesia punya beribu-ribu pulau. Kita semua juga tahu.
Indonesia miliki perairan yang luas. Siapa yang tidak tahu?

Sekarang pertanyaannya adalah, apakah Indonesia punya tokoh independen yang mampu mengurusi semua itu?

Saya bukannya mau bilang di Indonesia tak punya tokoh yang kharismatik. Hanya saja nama-nama itu kurang populer.. atau sudah wafat.

Kalau kurang populer, ada kemungkinan tokoh-tokoh berprestasi tersebut tertutup oleh pemberitaan lain yg lebih menyedot perhatian publik. Atau bisa juga sengaja dipadamkan gerakannya oleh pihak-pihak yg mengutamakan kepentingan pribadi di atas segalanya. Media pun seolah ogah menyoroti tokoh-tokoh (yang masih hidup) yang berkompeten dalam memajukan bangsa, yang tanpa pamrih membela negara, menjaga kesatuan negri ini. Seperti menuruti permintaan pasar, tokoh-tokoh yg diberitakan dengan heboh malahan tokoh yang bersifat antagonis ; pejabat yg koruptor, pemimpin yg mantan narapidana, wanita karir yg sukses suap sana-sini, atau wakil rakyat yang hobinya study banding. Dengan berbagai judul menarik hati yg memuat pemberitaan tentang mereka.. bisa jadi daya jual dari media massa itu sendiri.

Tapi tentu itu semua tak sepenuhnya media massa. Siapa tahu kita memang sedang krisis TOKOH ? Tidak ada tokoh yang dapat dijadikan panutan, diandalkan, dan mengayomi semua rakyatnya. SEMUA lho yaa, tidak pilih kasih..

Mungkin kita butuh tokoh seperti Soekarno yang berani dan pandai berdiplomasi.
Atau mungkin kita butuh tokoh seperti Soeharto yg kepemimpinannya kuat dan (sedikit) otoriter.
Mungkin juga kita butuh tokoh yang bisa menyempurnakan tindak tanduk Susilo Bambang Yudhoyono yang punya citra baik dan penuh perhitungan dalam setiap keputusannya.

Mungkin.. yang kita butuhkan adalah tokoh yang sama sekali berbeda dari yg pernah ada sebelumnya.
Tokoh yang dengan menjadi DIRINYA SENDIRI pun mampu mengemban amanat negara ini seperti yang tercantum dalam Undang-Undang 1945.

Bagaimana?
Mungkin Anda setuju dengan pendapat saya..

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun