Susilo Bambang Yudhoyono [SBY] telah memimpin Negeri ini untuk masa dua periode dan tinggal menyisakan waktu beberapa bulan ke depan. Setelah itu beliau harus lengser ke prabon karena undang-undang membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode saja. Beliau terpilih melalui Pemilu Presiden secara langsung untuk pertama kalinya dan mengalahkan Capres lainnya termasuk Megawati sebagai Presiden
incumbent saat itu. Ini merupakan hal yang luar biasa karena tak banyak rakyat yang mengenal SBY sebelumnya.
KEMBALI KE ARTIKEL