Perluasan keanggotaan merupakan isu yang harus dihadapi oleh Uni Eropa di masa kontemporer. Diawali oleh enam Negara pendiri, kini Uni Eropa sudah memiliki 27 negara anggota. Jumlah keanggotaan ini dapat dipastikan terus bertambah seiring dengan banyaknya Negara yang mengajukan diri untuk menjadi anggota Uni Eropa. Keinginan Negara-negara calon anggota untuk dapat bergabung ke dalam Uni Eropa tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan Uni Eropa dalam berbagai bidang, diantaranya ekonomi dan politik. Mendapatkan predikat sebagai anggota Uni Eropa diharapkan dapat membawa kesejahteraan bagi Negara calon anggota baru.