Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Bagaimana Pandangan Hukum Islam pada Zakat Youtuber dan Tiktokers? Ini Penjelasannya

11 November 2021   14:15 Diperbarui: 12 November 2021   06:21 360 0
Zaman berkembang sangat pesat, kini pintu rejeki terbuka dari berbagai jalan. Dulu saat zaman Nabi Muhammad SAW. orang bisa memiliki banyak uang yaitu karena berdagang, bertani/berkebun, atau berternak. Namun saat ini kita sedang berada pada zaman yang serba digital, dimana seluruh kegiatan yang dilakukan oleh manusia tidak terlepas dari penggunaan teknologi digital.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun