Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Dilema Sekripsi: antara Beban Tradisi dan Horison Baru Pendidikan

30 Agustus 2023   20:56 Diperbarui: 31 Agustus 2023   15:32 136 3
Pada tahun 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Salah satu perubahan signifikan dalam peraturan tersebut adalah penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Meskipun skripsi tidak lagi diwajibkan sebagai syarat kelulusan, mahasiswa masih diberikan opsi untuk menyelesaikan studi mereka dengan menulis skripsi. Namun, keputusan ini menuai pro dan kontra di kalangan mahasiswa serta akademisi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun