Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peran Indonesia Melalui Pelucutan dan Non Poliferasi Senjata Biologis

8 Juni 2023   20:05 Diperbarui: 8 Juni 2023   20:37 117 1
Konvensi Larangan Pengembangan, Produksi, Penimbunan, dan Penghancuran Bakteri dan Racun (Biologis) (Konvensi Senjata Biologis Internasional) adalah perjanjian pengawasan senjata internasional yang melarang produksi dan penimbunan senjata biologis. Konvensi Senjata Biologi mulai berlaku pada 26 Maret 1975. Hingga Desember 2018, 182 negara telah menandatangani Konvensi Senjata Biologi dan 109 negara telah menandatangani Konvensi Senjata Biologi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun