Southeast Asia Nuclear-Weapon-Free Zone/ SEANWFZ merupakan traktat yang disahkan pada tahun 1955 tepatnya pada tanggal 15 Desember saat KTT ASEAN Bangkok. Traktat ini memiliki tujuan untuk mewujudkan kawasan Asia Tenggara yang bebas dari nuklir dengan cara melucuti senjata nuklir secara menyeluruh.Â
KEMBALI KE ARTIKEL