Perjanjian Paris, sebuah tonggak dalam upaya global untuk mengatasi perubahan iklim, ditandatangani pada tahun 2015 dengan partisipasi hampir semua negara di dunia. Perjanjian Paris secara resmi diresmikan pada tanggal 22 April 2016. Tanggal ini dipilih sebagai hari di mana Perjanjian Paris dibuka untuk penandatanganan oleh negara-negara peserta dalam sebuah acara khusus di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.
KEMBALI KE ARTIKEL