Indonesia, sebagai negara demokrasi yang menganut sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, memiliki badan lembaga peradilan konstitusi yang sangat penting dalam menjaga prinsip-prinsip supremasi hukum dan pengawasan kekuasaan, yaitu Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).Â
KEMBALI KE ARTIKEL