Bank syariah pada umunya adalah Lembaga perbankan syariah yang muncul sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat muslim yang ingin menjalankan transaksi keuangan yang berlandaskan syariat islam. Alasan utama berdirinya adalah adanya larangan riba dalam ajaran Islam. Riba, atau bunga dalam transaksi keuangan, dianggap bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan yang diajarkan oleh Islam. Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk menjauhi aktivitas keuangan ribawi. Semua akad atau kontrak yang dilakukan antara bank syariah dan nasabah harus dirancang sedemikian rupa sehingga bebas dari bunga. Prinsip utama yang mendasari operasional bank syariah indonesia adalah keadilan dan kebaikan bagi seluruh pihak yang bertransaksi.
KEMBALI KE ARTIKEL