Mohon tunggu...
KOMENTAR
Travel Story

Pengalihan Pengurusan Visa Belgia dan Visa Luksemburg

1 Januari 2012   22:51 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:28 2647 0
Saya baru mengetahui informasi ini setelah membaca milis backpacker, kemudian saya coba cek langsung ke website kedubes Belgia, ternyata benar bahwa untuk pengurusan visa ke Belgia dan Luksemburg sekarang pengurusannya dialihkan (ditangani) oleh kedubes Belanda di Jakarta. Peraturan ini berlaku per 1 September 2011.

Website kedubes Belgia www.diplomatie.be jakarta menuliskan all applications for Schengen visas will be handled by the Netherlands Embassy


Aturan untuk pengajuan visa Belgia ataupun Luksemburg sama dengan pengajuan schengen visa Belanda, yakni HARUS mendaftar secara online dahulu, setelah mendapat tanggal baru Anda membawa semua dokumen yang diperlukan ke kedubes Belanda di Jakarta.

Daftar Online (Appointment online Netherlands Embassy) : klik http://jakarta.embassytools.com/en/index

Antara bulan Mei hingga September pembuatan janji untuk permohonan visa sangat padat. Perlu diingat bahwa untuk membuat janji pada periode tersebut sangat sulit, jadi sebaiknya Anda persiapkan jauh-jauh hari. Visa sudah bisa diajukan pengurusannya tiga (3) bulan sebelum keberangkatan.


Pada umumnya syarat sama dengan pengurusan visa Belanda. Berkas yang harus disertakan dengan permohonan visa Belgia :

1. Paspor, harus berlaku minimal 3 bulan terhitung dari tanggal keberangkatan dari wilayah Schengen.
2. Pasfoto, persyaratan sesuai paspor Belanda, klik http://indonesia-in.nlembassy.org/01.11.2011%20Pasfoto%20informatie.pdf
3. Biaya pengurusan visa.

EUR 60 untuk orang yang usianya diatas 12 tahun

EUR 35 untuk anak2 yang usianya 6 – 12 tahun

Gratis untuk: anak2 dibawah umur 6 tahun, beberapa kategori mahasiswa, dosen dan perwakilan, dan beberapa kategori anggota keluarga – untuk info lebih lanjut, silahkan kunjungi website atau bertanya di loket (pembayaran dengan rupiah).

4. Formulir permohonan visa, diisi lengkap dan ditandatangan dua kali. Form nya silakan klik http://indonesia-in.nlembassy.org/VISUMCODE-VisumaanvraagformulierEN.pdf

5. Asuransi, asuransi perjalanan yang belaku selama masa perjalanan di seluruh wilayah Schengen dengan pertanggungan minimal sebesar € 30.000,- termasuk biaya pengobatan dan repatriasi. Bukti kepemilikan asuransi ini harus diperlihatkan pada saat pengajuan permohonan visa.

6. Bukti keuangan

Bagi pemohon visa yang melakukan perjalanan atas biaya sendiri harus mempunyai uang sebesar € 34,- / per hari.

Penjamin atau pihak ketiga (sponsor) di Belanda harus mempunyai pendapatan bersih sebesar minial € 1230,32 per bulan, yang masih harus berlaku selama minimal 12 bulan pada saat pengajuan permohonan visa.

Keuangan bisa dibuktikan dengan fotokopi buku bank dari 3 bulan terakhir dan/atau slip gaji 3 bulan terakhir serta surat keterangan kerja atau fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

7. Reservasi penerbangan

Status pemesanan tiket pesawat harus sudah dikonfirmasi, tetapi JANGAN bayar tiket anda sebelum visa telah disetujui.

Berkas tambahan yang harus diserahkan tergantung tujuan perjalanan.

Pariwisata:

-pemesanan hotel yang telah dikonfirmasi untuk seluruh masa perjalanan dan seluruh wilayah Schengen

-surat keterangan kerja atau SIUP

-fotokopi paspor pihak sponsor dan suami/istri sponsor dan izin tinggalnya (kalau ybs bukan warga negara Belanda)

Kunjungan keluarga dan teman:

• Jika penjamin tinggal di BELGIA: surat jaminan yang disebut dengan “verbintenis tot tenlasteneming” (juga disebut dengan Lampiran 3bis), yang dapat diperoleh di kota/wilayah dimana penjamin tinggal, atau;

• Jika penjamin tinggal di LUXEMBURG: undangan resmi engagement de prise en charge yang dilegalisasi oleh pemerintah kota dimana penjamin tinggal dan ditandatangani oleh Kantor Visa Luxemburg.

• Surat undangan dari pihak yang akan dikunjungi (dengan informasi tentang latar belakang tentang hubungan antara pemohon dan pihak referensi, informasi tentang kunjungan dan pernyataan yang menjelaskan pihak mana yang akan membiayai perjalanan dan hotel)

• Bukti kemampuan secara finansial diri sendiri dan/atau sponsor ; seseorang yang membiayai perjalanan anda (kopi rekening bank/buku tabungan 3 bulan terakhir dan/atau slip gaji 3 bulan terakhir)

• Fotokopi paspor sponsor dan/atau keluarga yang akan dikunjungi dan izin tinggalnya (kalau ybs bukan warga negara Belanda)

• Surat keterangan kerja atau SIUP

• Pemesanan hotel yang telah dikonfirmasi (kalau menginap di hotel)

• Berkas-berkas yang menunjukkan hubungan keluarga


Kunjungan bisnis
• surat undangan dari pengundang (dengan informasi tentang latar belakang tentang hubungan antara pemohon dan pengundang, informasi tentang kunjungan dan pernyataan yang menjelaskan pihak mana yang akan membiayai perjalanan dan hotel)
• surat keterangan kerja atau SIUP


Jika permohonan visa anak di bawah umur:


• Surat persetujuan dari kedua orang tua yang telah dilegalisir

• Kopi paspor atau kartu identitas kedua orang tua

• Akte kelahiran anak di bawah umur

• Bukti hak asuh anak dan akte perceraian (kalau orang tua sudah cerai)


Informasi lebih detail silakan menghubungi :

Kedutaan Belanda :
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. S-3
Kuningan – Jakarta 12950
Tel : +62-21-527 1904
Senin s/d Kamis: 13.00-16.00
Jumat: 13.00-14.00
*Khusus untuk mendapatkan informasi
Email : jak@minbuza.nl


Kedutaan Belgia
Deutsche Bank Building - 16th floor
Jalan Imam Bonjol 80
10310 Jakarta

Tel : + (62) 21 316.20.30
jakarta@diplobel.fed.be



Sumber : Kedubes Belgia dan kedubes Belanda di Jakarta

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun