Beberapa waktu lalu hampir akan terulang kembali persekusi atas nama agama di sekitar desa saya, yang berhubungan dengan kritik terhadap suara adzan yang menurut salah satu warga perlu di kecilkan. Kejadian nya sama seperti yang terjadi pada seorang perempuan non muslim dimedan, melakukan kritik terhadap suara adzan yang terlalu kencang kemudian dia di persekusi rumah nya di hancurkan dan vonis 1,5 tahun dari pengadilan atas kasus penistaan agama.Â