Jumlah kendaran di Indonesia pada 2018 meningkat sebesar 21,17%, menyebabkan kenaikan konsumsi bahan bakar minyak sebesar 75 juta kilo liter, khususnya bahan bakar non solar. Bahan bakar tersebut, merupakan bahan bakar fosil yang tidak terbarukan, dan kian menitip cadangannya. Selain itu, pemakaian bahan bakar tersebut menghasilkan polusi yang sangat tidak ramah terhadap lingkungan.
KEMBALI KE ARTIKEL