Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Helm Wartawan Dicuri! Kelurahan Petamburan Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat Dipertanyakan

15 Januari 2015   02:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:07 80 0
Pengamanan areal halaman parkir di Kantor Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat dipertanyakan pelanggan. Pasalnya pada hari Selasa (13/01/2015) silam, sekitar pukul 16.30, wartawan Kontras kehilangan helmnya.  Cukup mengejutkan wartawan Kontras karena saat akan beranjak pulang meninggalkan areal kantor kelurahan ternyata didapatinya bahwa helm tidak ada di motor.  Mengadukan perihal ini ke orang-orang yang berada di halaman parkir tetapi malah bertanya balik apakah benar helm atau tidak.  Pertanyaan yang sangat menyinggung.

Salah satu dari orang-orang tersebut adalah Sutrisno, petugas Babinsa yang piket saat itu.  Dia menjawab tidak tahu malah berbalik menuduh wartawan berbohong serta mengaku-ngaku kehilangan padahal sebenarnya tidak bawa helm.

“Nggak mungkin hilang, tadi nggak bawa helm kali?”, hardik Sutrisno yang sedang berada disana saat itu kasar.

Dengan gaya memerintahkan, seakan dia tahu keberadaan helm tersebut, Sutrisno menyuruh wartawan Kontras untuk berkeliling di sekitar areal kantor kelurahan Petamburan itu dan menanyakan ke orang sekitar, “Kelilingin aja kali-kali ada yang mindahin.”

“Tadi dititipin nggak?  Yah salah situ, kenapa helmnya nggak dititip?”, hardik Sutrisno untuk kesekian kalinya sedangkan sejauh pengamatan wartawan Kontras, tidak ada penitipan helm di areal parkir itu.

Berusaha mengerti dan menerima tanggapan Sutrisno, wartawan Kontras tetap merasa teraniaya karena justru terkena cacian, hardikan serta tuduhan, padahal wartawan Kontras lah yang menjadi korban.

Menurut sejumlah informasi, di pelataran halaman parkir Kelurahan Petamburan Jakarta Pusat, sebelumnya sudah kerap kali terjadi pencurian helm.  Hal itu menjadikan wartawan Kontras kian gusar karena menurut pengakuan Sutrisno, belum pernah terjadi kehilangan helm sebelumnya, “Soalnya disini belum pernah ada kehilangan helm motor sebelumnya”, jelas Sutrisno dengan yakin.

Sementara, pengakuan warga setempat justru kebalikannya, “Wah, kalo disini udah sering mas, dari mulai lurah yang dulu-dulu juga nggak ada perubahan, saya aja udah berapa kali hilang helm padahal cuma kelupaan begitu nengok tau-tau udah ga ada, parah mas disini”, ujar RN, 35, warga setempat.

Dengan adanya seorang wartawan yang menjadi korban, juga dikaitkan dengan adanya indikasi ketidaksukaan lingkungan kelurahan Petamburan akan kehadiran wartawan disana, seharusnya pimpinan yang ada, dalam hal ini lurah setempat, sangat diharapkan untuk lebih memberikan perhatiannya.

“Lurahnya juga nggak bertindak apa-apa tuh mas, jadi kita disini ngertiin aja deh”, tambah RN.

Saat dilaporkan ke lurah setempat di hari kejadian, M. Rodi, soal pertanggungjawaban pihak kelurahan, jawabannya sangat sederhana dan sangat kental kesan menyepelekannya, “Lagi dipinjam sama orang kali bu, tunggu aja!”, anjur Rodi.

Dia menambahkan setengah bercanda, “Nggak mungkin hilang helm ibu.”

Tak ada pembicaraan ganti rugi terhadap kehilangan helmnya tersebut sekalipun lurah setempat selaku pimpinan sudah selayaknya menjadikan kejadian ini sebagai bahan masukan kalau bukan pertimbangan akan isu keamanan yang sebelumnya mungkin belum pernah ada yang punya keberanian untuk menyampaikannya.

Memindahkan maupun meminjam atau mengambil barang milik orang lain tanpa izin adalah tindak kriminal yang dapat dikenakan sanksi pidana paling lama 5 (lima) tahun menurut KUHP pasal 362 mengenai pencurian.

Yang sangat disayankan oleh warga adalah sikap para pelayan masyarakat yang terkesan tidak peduli, acuh tak acuh, bahkan menyepelekan hal-hal seperti ini, “Mereka cuek-cuek aja tuh mas, kayak nggak peduli, malahan nyalahin sambil bentak-bentak.  Kalo soal harga helm sih boleh jadi nggak seberapa, tapi pelayanan dan sikapnya itu lho mas, kan yang tepat terus bisa jadi solusi sekalipun sekedar untuk menenangkan si korban kehilangan”, keluh RN menambahkan.

Goeltom

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun