Untuk menjaga Pendidikan Indonesia dari dampak pandemic Covid 19, kementerian dari lembaga terkait telah memberikan kebijakan untuk memfasilitasi pembelajaran tatap muka. Menurut Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbud-Ristek, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., "Kebijakan pembelajaran tatap muka ini berangkat dari keprihatinan kita bersama dalam menghadapi bencana global, yaitu pandemic Covid-19 yang belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir." Pada webinar yang bertajuk Sekolah/Madrasah Tanggap Covid-19 Melalui Pendekatan 'School of 5', Jumat, 7 Mei 2021.
KEMBALI KE ARTIKEL