Ijtima tersebut menghasilkan 4 poin pertimbangan dan 8 poin rekomendasi. Salah satu dari pertimbangan adalah penerapan syariah dan penegakkan khilafah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Ijtima Ulama 4 merekomendasikan agar NKRI bersyariah dapat terwujud. Mereka mengajak ulama serta umat untuk berjuang mewujudkan NKRI Syariah berdasarkan UUD 45 dan Pancasila.
KEMBALI KE ARTIKEL