Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Sidang MK Telah Usai, Saatnya Rekonsiliasi

28 Juni 2019   09:35 Diperbarui: 28 Juni 2019   15:47 69 0
"Amar putusan: mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi pihak termohon dan terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya." - - Anwar Usman (Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun