Justitia est ius suum cuique tribuere, artinya adalah keadilan diberikan kepada tiap orang apa yang menjadi haknya. Sehingga hukum tak bisa dipaksakan dengan sekehendak hati oleh pihak tertentu. Termasuk dari desakan orang-orang yang turun ke jalan yang katanya melakukan aksi untuk 'mengawal' sidang MK (Mahkamah Konstitusi).
KEMBALI KE ARTIKEL