Masih teringat dalam benak saya ketika orang tua mendaftar haji tahun 2009. Mereka akhirnya berangkat pada tahun 2013, empat tahun setelah pendaftaran. Sekarang, seiring bertambahnya jumlah penduduk, meningkatnya kondisi perekonomian masyarakat, serta naiknya keinginan untuk menunaikan rukun Islam ke-5, maka yang terjadi adalah antrian panjang untuk naik haji. Tak tanggung-tanggung, rata-rata waktu menunggu dari pendaftaran hingga berangkat ke tanah suci mencapai waktu 18 tahun. Tapi, ada berita gembira bagi calon jemaah haji Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL