Tidak dapat kita pungkiri bahwa parpol (partai politik) memerlukan UANG untuk kelangsungan hidupnya, termasuk untuk mendidik para kadernya agar sesuai harapan parpol di dalam membela kepentingan parpol terkait maupun kelak jika terpilih sebagai wakil rakyat atau pejabat tinggi di jajaran pemerintah RI, walau tak sedikit wakil rakyat dengan kemampuan sangat minim di dalam membela mereka yang diwakili. Darimana parpol memperoleh uang? ini perlu disiasati, disiasati oleh parpol itu sendiri. Dan saya tak ingin membahas secara rinci bagaimana parpol menyiasati perolehan dana untuk keperluan kampanye capres/cawapres, caleg pusat dan daerah, karena pada umumnya pada “ca” tersebut membiayai sendiri kampanye mereka masing-masing dengan duwit pribadi, maupun terima dari donator dan simpatisan mereka baik in natura maupun uang tunai. Sampai hari ini tidak ada aturan yang tegas tentang bagaimana parpol menggalang dana, termasuk sumber dananya.