Sebagian dari kita pernah mendengar istilah CSR atau Corporate Social Responsibility, dalam bahasa Indonesia disebut Tanggungjawab Sosial Perusahaan; ada yangmendefinisikan CSR adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap masyarakat/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Kini upaya CSR/filantropi sudah lintas negara. CSR tidak ada kaitannya dengan amal atau kedermawanan. CSR bukan sebuah kemuliaan tetapi kewajiban bagi sebuah entitas bisnis untuk mengembalikan sebagian dari keuntungannya bagi masyarakat dimana mereka mengoperasikan bisnisnya.