Korup, malas, pelayanan yang buruk dan berbelit - belit, kebiasaan bekerja hanya untuk menyenangkan pimpinan (ABS) merupakan gambaran birokrasi di hadapan masyarakat Indonesia saat ini. Hal ini didukung juga dengan kasus – kasus yang terbukti dilakukan oleh para pejabat pemerintahan baik, lokal maupun nasional. Data yang diperoleh dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Kementerian Dalam Negeri menunjukkan sampai dengan Desember 2015 terdapat 343 Kepala Daerah (provinsi, kabupaten dan kota) yang tersangkut kasus hukum dan sebagian besar tekait masalah pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan gambaran mentalitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sudah menjadi isu umum nasional maupun dunia. Berbagai daya upaya telah ditempuh untuk menekan angka korupsi yang tinggi serta meningkatkan pemerintahan yang berorientasi pelayanan masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai integritas, etos kerja dan semangat gotong royong.
KEMBALI KE ARTIKEL