Eksekusi mati tahap 3 baru saja dilaksanakan dan hal ini bukanlah hal yang diapresiasi Dunia seperti kebijakan
Tax Amnesty yang mendapat apresiasi luar biasa dari dalam dan luar negeri serta membuat negara tetangga seperti Singapura ketakutan. Eksekusi mati ini hal yang benar - benar ditentang oleh Dunia dengan mengatasnamakan Hak Asasi Manusia. Well, itulah hukum di Indonesia yang masih menganut hukuman mati sebagai hukuman tertinggi. Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 menyatakan bahwa Narkoba merupakan kejahatan luar biasa. Buntut dari pernyataan Presiden Joko Widodo tersebut adalah penolakan SEMUA Grasi yang diajukan atas kasus Narkoba.Â
KEMBALI KE ARTIKEL