Sebagai sebuah negara,
Kedaulatan merupakan suatu hal yang
wajib dipertahankan sampai titik darah penghabisan. Unsur-unsur berdirinya suatu negara adalah terdapat rakyat, wilayah, pemerintah yang
berdaulat dan pengakuan dari negara asing. Pemerintah yang berdaulat dalam hal ini memiliki kekuasaan atas
segala sesuatu yang merupakan milik negaranya dan wajib dihormati oleh negara lain. Kedaulatan dalam hal ini bukan saja kedaulatan wilayah saja melainkan kedaulatan budaya, suku, serta segala sesuatu yang menjadi milik suatu negara. Kedaulatan itu menjadi suatu hal yang wajib dipertahankan oleh pemimpin negeri dan warga negara itu sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL