Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

LALIN STARA Membawa Perubahan di Lapas Muara Bulian

15 Desember 2023   15:24 Diperbarui: 15 Desember 2023   15:28 65 0
LALIN STARA Membawa Perubahan di Lapas Muara Bulian

Muara Bulian, 15/12/2023 Dalam perjalanan inovasi Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Kasi ADM Kamtib, Ahmad Adianto, memperkenalkan Layanan Deteksi Dini Keamanan dan Ketertiban berbasis digitalisasi, dikenal dengan sebutan LALIN STARA. Langkah progresif ini menjadi fokus utama dalam DIklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan V Tahun 2023, dengan fokus pada peningkatan keamanan dan efisiensi di steril area lapas.

LALIN STARA, menjadi solusi untuk meningkatkan pengawasan dan respons terhadap potensi ancaman keamanan di Lapas Muara Bulian. Ahmad Adianto, sebagai project leader dalam inisiatif ini, telah mengubah paradigma operasional lapas dengan menanamkan deteksi dini berbasis digital ini. Langkah ini mencerminkan komitmen mendalam terhadap perubahan positif.

Kalapas Lapas Kelas IIB Muara Bulian, DEDE MULYADI, memberikan dukungan penuh terhadap perubahan ini. "Sangat bangga dengan langkah Ahmad Adianto dalam menerapkan LALIN STARA di Lapas. Semoga program ini sukses mendukung PKP Angkatan V Tahun 2023 dan memberikan dampak positif bagi keamanan narapidana dan staf Lapas."

LALIN STARA bukan sekadar penerapan teknologi baru. Inovasi ini mengubah paradigma keamanan dan ketertiban di lapas, menjadikannya lebih adaptif dan responsif.

Melalui implementasi LALIN STARA, Lapas Muara Bulian menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan manusiawi, aman, dan modern. Teknologi keamanan digital dan manajemen data berbasis digital menjadi landasan untuk mencapai tujuan ini.

Dalam kesimpulannya, langkah proaktif ini menciptakan gelombang perubahan di Lapas Kelas IIB Muara Bulian. LALIN STARA bukan hanya sebuah terobosan, melainkan juga representasi komitmen untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

#KemenkumhamRI
#KanwilKemenkumhamJambi
#KemenkumhamJambi
#KumhamJambi
Kanwil Kemenkumham Jambi
M.Adnan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun