Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Restorasi Makna KKN

29 Desember 2011   04:46 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:37 513 0

Perguruan tinggi dengan masyarakat memang layaknya seperti dua sisi sebuah koin yang tak terpisahkan. Di satu sisi perguruan tinggi pasti akan sangat berpengaruh terhadap ranah perkembangan suatu masyarakat. Begitupun perguruan tinggi juga membutuhkan masyarakat sebagai wahana aktualisasi para mahasiswanya sekaligus pemasok para peserta didiknya. Maka dari itu, biasanya dari perguruan tinggi mengadakan suatu kegiatan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, seperti KKN, Praktik Kerja Lapangan (PKL), dan lain sebagainya.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah salah satu kegiatan yang ada di banyak perguruan tinggi negeri ini. Kegiatan yang menjadi bukti nyata pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu dharma pengabdian, sementara dua lainnya adalah dharma pendidikan dan penelitian. Maksud dharma pengabdian itu sendiri adalah untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat, untuk membantu mempercepat proses peningkatan kemajuan dan kesejahteraan mereka.

Melihat juga, KKN merupakan salah satu mata kuliah wajib yang harus diambil oleh mahasiswa, entah disenangi atau tidak. Mahasiswa yang ingin menyelesaikan studinya harus mengambil mata kuliah ini. KKN sebetulnya bertujuan sangat bagus sekali untuk memberdayakan dan membina masyarakat. Tapi sayang, KKN sekarang sepertinya telah beralih fungsi dari hal yang demikian. KKN kini diselenggarakan dalam waktu yang relatif agak singkat, kegiatan dan tingkat sosialisasi dengan para masyarakatnya pun dinilai mulai berkurang.

Ditambah tak dapat dipungkiri juga, banyak mahasiswa yang hanya absen dan tidak selalu ada di tempat KKN-nya. KKN pun punya kepanjangan baru sebagai Kongko-Kongko Nganggur, dikarenakan kegiatan yang minim dengan waktu yang longgar sehingga membuat banyak waktu mahasiswa dihabiskan di poskonya masing-masing dengan ngobrol, nonton TV, dan hal lainnya yang sifatnya bersantai-santai.

Dari hal itu lah, timbul beberapa pandangan miring akan penyelenggaraan KKN. Dengan dalih, KKN kurang efektif dalam penyelenggaraan dan wahana aktualisasi mahasiswa dalam masyarakat. Padahal jika melihat makna KKN itu sendiri sebagai sarana pengabdian terhadap masyarakat, dirasa akan sangat berguna sekali hal itu bagi mereka. Oleh karena itu, sebelum muncul persepsi-persepsi miring secara masif, apalagi datang dari masyarakat. Program KKN ini perlu dikembalikan ke makna awalnya. Agar kualitas, efektifitas, dan kredibilatasnya kembali pulih dalam pandangan orang-orang yang berpersepsi miring terhadapnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun