Kebutuhan transportasi yang dibarengi dengan pencemaran lingkungan juga ditegaskan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025. Dokumen tersebut menegaskan bahwa kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Jumlah kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak di Indonesia semakin meningkat.
KEMBALI KE ARTIKEL