Kurikulum 2013 yang saat ini diterapkan di Indonesia merupakan kurikulum yang mengedepankan karakter serta kompetensi untuk bersaing dengan negara lain di zaman serba digital. Agar siswa memiliki karakter-karakter unggul, pemerintah telah berupaya menginternalisasikan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dalam pembelajaran. Sesuai dengan Peraturan Presiden no. 87 tahun 2017, PPK dilakukan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila meliputi 18 karakter yang diakumulasikan menjadi lima karakter utama, yakni religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.
KEMBALI KE ARTIKEL