Indonesia, dengan populasi pemuda yang mencapai lebih dari 68 juta jiwa, memiliki potensi besar untuk menjadi negara yang maju dan berdaya saing tinggi. Untuk mewujudkan potensi ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah merancang rencana strategis pemberdayaan dan pengembangan pemuda untuk periode 2025-2029. Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemuda yang berideologi Pancasila dan memiliki daya saing tinggi di berbagai bidang.
KEMBALI KE ARTIKEL