Nasib Warnet di Depok Paska Terbit Perda No. 3/2015
5 September 2015 20:10Diperbarui: 5 September 2015 21:562600
Kamis, 3 September 2015 lalu saya bersama pelaku usaha Warung Internet (Warnet) se-kota Depok mengikuti sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika di Kantor Walikota Depok, Jawa Barat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.