Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penguatan Media Pembelajaran Daring demi Terciptanya Melek Teknologi Sebagai Sarana Edukasi

26 Juli 2021   18:00 Diperbarui: 10 Agustus 2021   23:25 135 1
Melalui Surat Edaran Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran corona virus disease (COVID-19). Dalam surat edaran tersebut berisi tentang himbauan agar sekolah melaksanakan pembelajaran jarak jauh sesuai dengan kondisi masing-masing, dan menyarankan siswa untuk melakukan pembelajaran dari rumah. Pembelajaran secara daring dapat dilakukan melalui e-learning ataupun menggunakan berbagai aplikasi pihak ketiga yang dapat mendukung proses pembelajaran daring seperti Zoom Meeting, Google Classroom, Google Meet, dan CloudX.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun