Ruwatan adalah salah satu ritual penyucian yang masih dijalankan oleh sebagian besar masyarakat Jawa dan Bali. Ruwatan, dalam bahasa Jawa, memiliki arti "dilepas" atau "dibebaskan". Oleh karena itu, Ruwatan merupakan upacara yang bertujuan membebaskan seseorang yang diruwat dari hukuman atau kutukan dewa yang membawa bahaya.
KEMBALI KE ARTIKEL