Jakarta, 13 November 2024 Penggunaan bahasa Indonesia baku di kalangan mahasiswa dan masyarakat masih menjadi topik yang menarik perhatian berbagai kalangan. Bahasa Indonesia baku, yang diatur oleh Pusat Bahasa melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merupakan bentuk bahasa yang sesuai dengan kaidah tata bahasa dan ejaan yang benar. Meskipun bahasa Indonesia baku memiliki peran penting dalam komunikasi formal dan pendidikan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa dan masyarakat yang lebih sering menggunakan bahasa gaul atau bahasa sehari-hari dalam percakapan sehari-hari.