Ranggawarsita dengan nama lengkap Raden Ngabehi Ranggawarsita adalah seorang filsuf jawa terkenal dan cukup berpengaruh pada eranya. Ia juga merupakan seorang pujangga keraton yang menggantikan kakeknya. Semasa hidupnya sebagai pujangga keraton, ia telah banyak menghasilkan karya-karya yang tidak hanya bersifat kesustraan saja, tetapi juga sebagai pemikir yang menyoroti berbagai aspek kehidupan, mulai dari unsur ilmu hukum, ekonomi, filsafat, sejarah kebatinan, kemasyarakatan dan lain sebagainya. Dalam pandangannya mengenai sejarah dan dinamika sosial, Ranggawarsita membagi perjalanan zaman menjadi tiga era utama: Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendhu. Setiap era ini memiliki karakteristik tersendiri yang menggambarkan kondisi masyarakat dari masa ke masa. Di antara ketiga era tersebut, Kalatidha menjadi sorotan karena disebut sebagai dimulainya "Zaman Edan" atau zaman yang penuh dengan keanehan dan kekacauan. Zaman tersebut, erat kaitannya dengan terperosoknya moral dan etik di lingkup pemerintahan dan kepemimpinan pada era itu. Era Kalabendhu sangat relevan dalam memahami fenomena korupsi di Indonesia saat ini. Di dalam era ini, tindakan korupsi dianggap sebagai bagian dari rusaknya moral pemimpin dan hilangnya integritas dalam pemerintahan. Menurut Ranggawarsita, Kalabendhu adalah puncak dari kerusakan sosial yang terjadi ketika kejujuran dan hukum tidak lagi dihargai. Dalam konteks ini, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan gejala dari kemerosotan nilai-nilai sosial dan moral yang lebih mendasar. Â Oleh karena itu, dengan melihat ketiga era tersebut kita akan membahas mengenai apa itu Tiga Era Rnggawarsita, Mengapa korupsi di anggap sebagai manifestasi di Era Kalabendhu, dan Bagaimana Korelasi Tiga Era Ranggawarsita dengan solusi terhadap Korupsi di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL