Pada jumat lalu (6/10/2023), ia menyatakan bahwa upaya penggusuran paksa ini adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM. Rabianto menyatakan bahwa dalam persiapan pembangunan kantor gubernur provinsi papua pegunungan,hak ulayat adat walesi dan wouma telah di pertaruhkan dan upayah kekerasan telah di lakukan oleh segerombolan TNI dan  Polisi.
KEMBALI KE ARTIKEL