Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Penggusuran Tanah Adat di Provinsi Papua Pegunungan

6 Juli 2024   01:00 Diperbarui: 6 Juli 2024   08:44 61 0
Pada jumat lalu (6/10/2023), ia menyatakan bahwa upaya penggusuran paksa ini adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM. Rabianto menyatakan bahwa dalam persiapan pembangunan kantor gubernur provinsi papua pegunungan,hak ulayat adat walesi dan wouma telah di pertaruhkan dan upayah kekerasan telah di lakukan oleh segerombolan TNI dan  Polisi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun