Syamsul Bahri, seorang tokoh terkemuka Kabupaten Agam sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Agam, menyuarakan kecaman keras terhadap keputusan ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kebijakan BRIN yang meminta anggota Paskibraka untuk membuka hijab bukan hanya sebuah tindakan yang melanggar hak individu, tetapi juga menodai nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Saya, sebagai warga negara yang taat pada Pancasila dan UUD 1945, sangat menyayangkan keputusan ini,' ujar Syamsul Bahri dengan nada tegas. 'Setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki hak dan kebebasan untuk menjalankan aktivitas keagamaannya, termasuk dalam berpakaian. Kebijakan BRIN yang meminta Paskibraka melepas hijab adalah tindakan diskriminatif dan bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan yang kita junjung tinggi.
Syamsul Bahri tidak hanya berhenti pada kritik. Ia menuntut agar oknum pejabat BRIN yang bertanggung jawab atas keputusan ini segera ditindak tegas dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 'Tidak cukup hanya dengan permintaan maaf. Pelanggaran ini adalah penghinaan terhadap Pancasila dan UUD 1945, serta peraturan-peraturan lain yang telah melindungi hak-hak keagamaan di Indonesia,' tegasnya.
Lebih lanjut, Syamsul Bahri menekankan bahwa permasalahan ini bukan hanya tentang jilbab, tetapi tentang keadilan dan kesetaraan di negeri ini. 'Ini adalah ujian bagi kita semua, apakah kita akan membiarkan tindakan diskriminatif ini berlalu begitu saja, ataukah kita akan berdiri bersama untuk mempertahankan nilai-nilai yang telah menjadi fondasi bangsa ini,' pungkasnya.
Dengan suara yang menggema di seluruh penjuru Agam, Syamsul Bahri mengingatkan kita semua bahwa keadilan tidak boleh dinegosiasikan, dan setiap pelanggaran terhadap Pancasila serta UUD 1945 harus ditindak tanpa pandang bulu. Sebuah bangsa besar hanya akan menjadi kuat jika setiap warganya dihormati dan dilindungi hak-haknya."AA"