Pada masa pemerintahan Orde Baru, Indonesia mengalami pembatasan kebebasan berpendapat yang signifikan. Pemerintah pada waktu itu menerapkan kebijakan yang menghalangi kritik dari masyarakat, media, maupun oposisi. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan stabilitas politik dan menjaga kontrol penuh terhadap negara, dengan cara mengekang suara-suara yang tidak sejalan dengan kekuasaan.
KEMBALI KE ARTIKEL