Anak usia dini memiliki  6 aspek perkembangan yang harus dioptimalkan dengan baik. Permendikbud No. 137 tahun 2014 yang meliputi nilai agama, social emosional, Bahasa, fisik motorik, kognitif dan seni. Salah satu perkembangan yang harus dioptimalkan pada anak usia dini adalah kemampuan kognitif pada anak. Kognitif merupakan kemampuan berpikir pada anak untuk mempelajari suatu hal yang baru serta menyelesaikan persoalan sederhana di lingkungan sekitar anak.
KEMBALI KE ARTIKEL