Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan sebuah aspek yang penting dalam melindungi hak kerja dan kesehatan para pekerja. K3 merupakan aspek dari pekerjaan yang sifatnya wajib diterapkan oleh seluruh kalangan pekerjaan. Sifat wajib yang berlaku tersebut menimang dari risiko pekerjaan yang ada di tiap pekerjaan. Tidak hanya yang berdampak pada kesejahteraan manusia, namun juga lingkungan yang dekat dengan aktivitas manusia.
KEMBALI KE ARTIKEL