Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pengaruh Fenomena "Remaja Jompo" terhadap Masa Depan Indonesia

18 Oktober 2022   09:00 Diperbarui: 18 Oktober 2022   09:04 1229 3
Remaja dapat diartikan sebagai masa peralihan menuju dewasa. Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), rentang usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum menikah. Berdasarkan rentang usia tersebut, yang dapat dikategorikan sebagai remaja adalah para pelajar SMP hingga SMA dan mahasiswa. Di masa remaja seharusnya mereka memiliki energi yang lebih besar dan rasa ingin tahu yang tinggi. Dengan power yang seharusnya mereka miliki, harus diarahkan kepada hal yang lebih positif agar kedepannya mampu mewujudkan harapan bangsa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun