Tindakan asusila merupakan sikap yang tidak sesuai dengan aturan  norma-norma yang ada atau kaidah kesopanan yang berlaku di masyarakat. Mendengar tentang tindakan asusila, kebanyakan masyarakat akan langsung mencerna masalah ini terkait dengan tindakan yang berhubungan dengan kejahatan seksual. Tindakan kejahatan seksual atau pelecehan seksual sangat berhubungan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya pada perempuan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL