Dalam dunia kesehatan, peran tenaga elektromedis sering kali berada di balik layar. Namun, mereka memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan alat elektromedik---seperti monitor pasien, mesin MRI, hingga ventilator---bekerja dengan akurat, aman, dan sesuai standar. Untuk menjaga profesionalisme dan melindungi kepentingan pasien, tenaga elektromedis di Indonesia diatur oleh
KEPMENKES Nomor 314 Tahun 2020, yang salah satu poin utamanya adalah
kode etik profesi elektromedis.
KEMBALI KE ARTIKEL