Kualitas udara juga dipengaruhi oleh kegiatan dalam ruangan seperti dalam hal penggunaan energi tidak ramah lingkungan, penggunaan sumber energi yang relatif murah seperti batubara dan biomasa (kayu, kotoran kering dari hewan ternak, residu pertanian), perilaku merokok dalam ruangan, penggunaan pestisida, penggunaan bahan kimia pembersih, dan kosmetika (Grace, 2021). Prinsip dari pencemaran udara adalah bilamana dalam udara terdapat unsur-unsur pencemar (biasa disebut polutan baik primer maupun sekunder yang bersumber dari aktifitas alam dan kebanyakan dari aktifitas manusia) yang dapat mempengaruhi keseimbangan udara normal dan mengakibatkan gangguan terhadap kehidupan manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan dan benda-benda lain (Handini, Rahmawati & Imani, 2021).Â
KEMBALI KE ARTIKEL