Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Media Edukasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak di Lombok Timur

16 Januari 2025   22:07 Diperbarui: 16 Januari 2025   22:07 20 1
Perkawinan usia dini adalah perkawinan yang dilakukan oleh seorang wanita di bawah usia 20 tahun. Indonesia merupakan Negara yang memiliki persentase perkawinan usia dini yang tinggi di dunia dengan menempati ranking ke 37, sedangkan di kawasan ASEAN tertinggi ke dua setelah Kamboja.2 Wanita yang menikah pertama kali pada usia kurang dari 15 tahun sebesar 2,6% sedangkan yang menikah pada usia 15-19 tahun sebesar 23,9%. Analisis survei penduduk antar sensus (SUPAS) 2005 dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) didapatkan angka pernikahan di perkotaan lebih rendah dibanding di pedesaan, untuk kelompok umur 15-19 tahun perbedaannya cukup tinggi yaitu 5,28% di perkotaan dan 11,88% di pedesaan. Hal ini menunjukkan bahwa wanita usia muda di perdesaan lebih banyak yang melakukan perkawinan pada usia muda.2 Meskipun pernikahan anak merupakan masalah prekonomian di negara berkembang, terdapat bukti bahwa kejadian ini juga masih berlangsung di negara maju yang orang tua menyetujui pernikahan anaknya berusia kurang dari 15 tahun.
Berdasarkan hasil survei di Desa Ramban Biak Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur kejadian wanita kawin usia di bawah 20 tahun yaitu sebesar 30,8%. Pernikahan yang terlalu dini merupakan awal permasalahan kesehatan reproduksi karena semakin muda umur menikah maka semakin panjang rentang waktu seorang wanita untuk bereproduksi yang berdampak pada banyaknya anak yang dilahirkan. Penting untuk diketahui bahwa kehamilan pada usia kurang dari 17 tahun meningkatkan risiko komplikasi medis, baik pada ibu maupun pada anak. Kehamilan di usia yang sangat muda ini ternyata berkorelasi dengan angka kematian dan kesakitan ibu. Disebutkan bahwa anak perempuan berusia 10-14 tahun berisiko lima kali lipat meninggal saat hamil maupun bersalin dibandingkan kelompok usia 20-24 tahun, sementara risiko ini meningkat dua kali lipat pada kelompok usia 15-19 tahun. Mudanya usia saat melakukan hubungan seksual pertamakali juga meningkatkan risiko penyakit menular seksual dan penularan infeksi HIV. Banyak remaja yang menikah dini berhenti sekolah saat mereka terikat dalam lembaga pernikahan, mereka seringkali tidak memahami dasar kesehatan reproduksi, termasuk di dalamnya risiko terkena infeksi HIV. Infeksi HIV terbesar didapatkan sebagai penularan langsung dari partner seks yang telah terinfeksi sebelumnya. Lebih jauh lagi, perbedaan usia yang terlampau jauh menyebabkan anak hampir tidak mungkin meminta hubungan seks yang aman akibat dominasi pasangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun