Dilaporkan bahwa indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, melebihi ambang batas yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Faktor-faktor seperti kebakaran hutan, polusi kendaraan bermotor, dan aktivitas industri yang berlebihan diyakini menjadi penyebab utama lonjakan pencemaran udara ini.
Pemerintah setempat telah mengambil langkah-langkah darurat untuk mengatasi krisis lingkungan ini. Beberapa tindakan yang telah diambil antara lain:
1. Pengurangan Aktivitas Industri