Diskriminasi terhadap kaum wanita menjadi fenomena yang tidak jarang ditemui dalam setiap lapisan masyarakat. Sejarah mencatat bahwa tindak diskriminiasi terhadap wanita telah berlangsung sejak ratusan tahun silam bahkan hingga dewasa ini. Topik ini tidak terlepas dari diskusi dan perbincangan terkait diskursus gender. Ketimpangan gender yang bermula dengan anggapan bahwa wanita merupakan pribadi yang emosional, lemah, tidak berdaya, serta banyaknya stereotype lain yang keliru justru menempatkan wanita menjadi the second class. Anggapan demikian memberikan negative impact dan menimbulkan kerugian serta ketidakadilan terhadap kaum wanita. Maraknya marginalisasi dan subordinasi kepada kaum perempuan dalam beberapa bidang juga yang mengakibatkan ketimpangan gender. Di sisi lain, budaya patriarki yang masih melembaga dalam lingkup masyarakat juga menjadi salah satu faktornya. Pemahaman demikian perlu diluruskan karena tidak sesuai dengan esensi nilai dan ajaran Islam yang sangat memuliakan kepada para wanita dengan menegaskan persamaan hak dalam berbagai aspek.
KEMBALI KE ARTIKEL